Layanan.
Kantor Hukum Black Lawfirm
years of experience
Perbankan dan Pembiayaan
- Menyesuaikan dokumen dengan ketentuan perundang-undangan;
- Melakukan pemeriksaan hukum terhadap calon debitur atau objek pembiayaan (status legalitas perusahaan, kepemilikan aset jaminan, potensi sengketa atau risiko hukum);
- Melakukan pendampingan hukum dalam negosiasi restrukturisasi kredit macet, penagihan melalui somasi dan penelusuran aset, gugatan wanprestasi atau eksekusi jaminan melalui pengadilan;
- Melakukan pendampingan hukum dalam proses eksekusi Fidusia atau Hak Tanggungan melalui pengadilan.
- Melakukan pendampingan hukum jika terjadi dugaan fraud, penyalahgunaan wewenang oleh internal bank dan pelaporan oleh nasabah terkait penipuan atau penggelapan dana
Komitmen Kami Terhadap Kepatuhan Hukum
Integritas Hukum
Menegakkan setiap proses hukum sesuai regulasi resmi tanpa penyimpangan.
Transparansi Legal
Memberikan kejelasan informasi hukum untuk menjaga kepercayaan penuh klien.
Analisis Kepatuhan
Memastikan tindakan hukum berdasarkan kajian regulasi yang akurat dan tepat.
Etika Profesional
Memberikan solusi hukum tanpa mengabaikan prinsip etika dan kepatuhan.
Hubungi Blackrock Law Fimr untuk Konsultasi
0812-8587-2760
Conatct us for more info

